Penindakan Tilang dan Gembok Ban Kendaraan Parkir Sembarangan


AYO PARKIR YANG TERTIB, DARIPADA HARUS MEROGOH KOCEK UNTUK BAYAR DENDA
Penerapan Perda No.3 Tahun 2018Jumat (02/11) Operasi Gabungan Dishub Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya dan Gartap III Surabaya melakukan penindakan tilang dan gembok ban kendaraan yang parkir melanggar rambu larangan.


Untuk mendukung tugas Polri, Dishub  dll, dalam menjalankan tugasnya, SP Collection menyediakan sepatu PDH, PDL, Safety, Tunggang POLRI bahan kulit asli dan bahan kulit sintetis dengan harga terjangkau kualitas mewah.

SP Collection menawarkan sepatu kulit PDH/Pantofel, PDL/Boots, Safety, Tunggang, Dll.

Kunjungi web kami http://sepatukulitasli.co.id/









Kami siap memuaskan pelanggan dengan harga terjangkau dan kualitas tinggi.

Kami memberikan GRATIS ONGKIR / SUBSIDI ONGKIR dengan berbelanja pada marketplace kami:

Untuk informasi seputar produk/pemesanan langsung ke CS kami bisa menghubungi via WA/SMS/Telp
0822 8182 7374
WA langsung klik >> bit.ly/2yn1U82

Alamat:
SP COLLECTION
Perumahan Rewwin Jl. Cendrawasih II no.18 Kepuh Kiriman – Waru – Sidoarjo 61256

Related Posts:

0 Response to "Penindakan Tilang dan Gembok Ban Kendaraan Parkir Sembarangan"

Post a Comment