Persyaratan Untuk Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja


Persyaratan Untuk Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja – Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa disingkat Satpol PP adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Derah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.


Satpol PP adalah jabatan fungsional pegawai negeri sipil yang penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Satpol PP diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.




Persyaratan untuk diangkat menjadi Satpol PP adalah:

a.    Pegawai negeri sipil;


b.    Berijazah sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau yang setingkat;


c.    Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan;


d.    Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun;


e.    Sehat jasmani dan rohani; dan


f.     Lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja.
 

Perlu diketahui bahwa Satpol PP yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (“PPNS”) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Satpol PP yang ditetapkan sebagai PPNS dapat langsung mengadakan penyidikan terhadap pelanggaran Perda dan/atau Perkada yang dilakukan oleh warga, masyarakat, aparatur, atau badan hukum.

Dan bagi anda yang ingin membeli sepatu dengan kualitas kulit yang baik, silahkan mampir ke SP Collection! Menjual dan memproduksi sepatu kulit PDH, PDL, Provost POLRI, Provost TNI, Safety, Tunggang, Dll. Lengkap!!


Silahkan kunjungi toko kami Klik Disini

Dan untuk mempermudah belanja anda juga untuk membuat barang anda terkirim aman kami hadir di beberapa marketplace:


Alamat Toko:
Jl. Kolonel Sugiono no.45 RT 8 RW 2 Ngingas Utara - Waru - Sidoarjo - Jawa Timur – 61256
Jam Buka:
Senin-Jumat 08.00-17.00
Sabtu 08.00-15.00
(AHAD LIBUR)
No.Telp:
CS : 082281827374
Toko : 031 8557474
 

Related Posts:

0 Response to "Persyaratan Untuk Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja"

Post a Comment