Sepatu safety atau
safety shoes adalah sepatu keselamatan kerja yang dipakai para pekerja yang
bekerja di kelompok industri maupun konstruksi yang memiliki kemungkinan celaka
yang tinggi, sepatu safety mempunyai pelindung
baja dibagian depan (ujung sepatu) membuat perlindungan jari kaki
dari kejatuhan benda berat yang menimpa kaki, sebab berdasar pada pengalaman kecelakaan
kerja banyak berlangsung pada jari-jari kaki.
Sepatu safety itu mempunyai sebagian kelompok yang sesuai dengan
fiturnya dan kelompok ini adalah standar yang diyakini oleh standar
Internasional EN ISO 20345 : 2004 yang telah mempunyai feature bentrokan
sebesar 200 Joules, salah satunya :
- S1 :
Biasanya sepatu safety yang mengedar di market yaitu kelompok S1 yakni
hanya mempunyai feature steel Toe (feature harus) dan anti static.
- S2 :
Sama dengan S1 namun ditambah feature Water Resistance (tahan air) artinya
bekerja dilokasi yang becek air ngga akan masuk menyerap kedalam sol
sepatu.
- S3 :
Sama dengan S2 namun ditambah feature Mid sole steel, yakni satu susunan
besi baja yang ditempatkan di dalam bagian bawah sol nya, membuat
perlindungan kaki dari tusukan benda tajam.
- S4 :
Sama Seperti S1 namun berbahan terbuat dari karet yang bermakna juga tahan
air
- S5 :
Sama dengan S4, namun ditambahkan feature mid sole steel, membuat
perlindungan kaki dari tusukan benda tajam.
Terkecuali Standard Internasional, Sepatu safety di Indonesia
juga memiliki standard sendiri meskipun masihlah merujuk standard luar negri,
yakni :
SNI 0111 : 2009 standard Sepatu Keselamatan (Safety
Shoe)
Seperti yang di ketahui kalau dalam pembuatan Sepatu Safety
mesti berdasar pada beberapa standard yang sudah ditetapkan. Satu diantara yang
bisa jadikan standard yaitu SNI 0111 : 2009.
Menurut SNI 0111 : 2009
sepatu keselamatan dibagi jadi lima tipe, yakni :
Tipe A : yaitu disain
pendek (a low shoe)
Tipe B : yaitu disain
pergelangan kaki (angkle boot)
Tipe C : yaitu disain 1/2
lutut (half – knee boot)
Tipe D : yaitu disain
setinggi lutut (keen – height boot)
Tipe E : yaitu disain
setinggi di atas lutut (high boot)
Tipe 1 : yaitu penambahan
tinggi sepatu sesuai sama panjang kaki pengguna
Siapa dan dimanapun yg
mesti menggunakan Sepatu Safety?
• Pekerja di konstruksi
Menggunakan sepatu safety saat bekerja di industry konstruksi
sipil atau gedung bisa menghindar/meminimalisir resiko terserang benda tajam,
kejatuhan bahan bangunan maupun tertusuk paku
• Pekerja di
Industri/pabrik
Semuanya pabrik mewajibkan sepatu safety dengan keperluan yg
tidak sama umpamanya water proofing, metatarsal protection, chemical resistance
dan toe cap protection
• Electricians/Teknisi
Listrik
untuk pekerjaan yg terkait dengan listrik mesti memakai sepatu
safety anti statik
• Bekerja di Hotel &
Restaurant
Slipping & tripping hazard di hotel dan restaurant bisa
dihindari dengan menggunakan sepatu safety yg tepat
• Outdoorsmen
SP Collection
menawarkan sepatu kulit PDH/Pantofel, PDL/Boots, Safety, Tunggang, Dll.
Kami siap
memuaskan pelanggan dengan harga terjangkau dan kualitas tinggi.
Kami
memberikan GRATIS ONGKIR / SUBSIDI ONGKIR dengan berbelanja pada marketplace
kami:
– SHOPEE: https://shopee.co.id/sp_collection
– TOKOPEDIA: https://www.tokopedia.com/spcollection02
– LAZADA: http://www.lazada.co.id/jaferi-shoes/ (Bisa COD/bayar di tempat langsung)
– BUKALAPAK: https://www.bukalapak.com/sepatupantofel4
– SHOPEE: https://shopee.co.id/sp_collection
– TOKOPEDIA: https://www.tokopedia.com/spcollection02
– LAZADA: http://www.lazada.co.id/jaferi-shoes/ (Bisa COD/bayar di tempat langsung)
– BUKALAPAK: https://www.bukalapak.com/sepatupantofel4
Untuk
informasi seputar produk/pemesanan langsung ke CS kami bisa menghubungi via
WA/SMS/Telp
0822 8182 7374
WA langsung klik >> bit.ly/2yn1U82
0822 8182 7374
WA langsung klik >> bit.ly/2yn1U82
Alamat:
SP COLLECTION
Perumahan Rewwin Jl. Cendrawasih II no.18 Kepuh Kiriman – Waru – Sidoarjo 61256
0 Response to "Standart Nasional Sepatu Safety"
Post a Comment